DIALEKSIS.COM | Jakarta - Keputusan akhir Presiden Prabowo Subianto mengenai penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk barang mewah disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha, terutama yang telah bersertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 hanya akan diberlakukan secara selektif untuk barang-barang mewah.